Setelah RCEP berlaku, perusahaan China akan dapat mengimpor teknologi canggih, peralatan penting, suku cadang utama, dan barang konsumsi dengan biaya lebih rendah, serta layanan produktif seperti desain, penelitian dan pengembangan, konservasi energi, dan perlindungan lingkungan, sehingga untuk lebih memenuhi kebutuhan peningkatan konsumsi pasar domestik China's. Selain itu, melalui THE RCEP, China dan Jepang untuk pertama kalinya mencapai pengaturan pengurangan tarif bilateral, yang akan meningkatkan proporsi impor tanpa tarif China' dari Jepang dari 8% menjadi 86% , menguntungkan banyak industri, termasuk tekstil.
Selain itu, setelah RCEP berlaku, 91% tarif barang akan dihapus secara bertahap, hambatan non-tarif akan diturunkan, aturan terpadu tentang layanan dan investasi akan ditetapkan, dan fasilitasi perdagangan dan investasi akan sangat ditingkatkan. Pemberlakuan perjanjian ini sangat penting untuk mempromosikan perdagangan bebas di kawasan, menstabilkan rantai industri dan pasokan, dan mempromosikan keterbukaan tingkat tinggi di Tiongkok. Hal ini tentunya akan berdampak besar bagi industri tekstil dengan bisnis ekspor yang relatif tinggi.
Baru-baru ini, Bea Cukai mengeluarkan panduan tentang aturan asal kunci RCEP, beberapa di antaranya terkait dengan industri tekstil.
1. Aturan akumulasi
& quot;Akumulasi" merupakan aturan tambahan yang penting, yang berarti bahwa ketika menentukan kualifikasi asal produk, bahan baku yang digunakan dalam produksi produk dari PIHAK lain dalam FTA harus dianggap sebagai bahan baku dari pihak yang mengadakan kontrak tempat produk diproduksi, dan kawasan perdagangan BEBAS harus dianggap sebagai satu kesatuan untuk memajukan kebebasan berdagang di kawasan tersebut.
Aturan kumulatif pada dasarnya mengurangi ambang batas untuk produk untuk mendapatkan kualifikasi asal dan memiliki efek"agen pelunak", yang kondusif untuk mendorong produsen untuk mengalokasikan sumber daya produksi di wilayah Para Pihak, memperkuat koordinasi antara industri hulu dan industri hilir, sehingga memudahkan pengembangan ekonomi industri dan perdagangan intra industri di kawasan.
2. Aturan konten mikro
Aturan konten minor juga dikenal sebagai"toleransi aturan". Berdasarkan Pasal 7 Traktat, jika suatu bagian dari bahan bukan asal yang digunakan dalam produksi tidak memenuhi kriteria untuk perubahan klasifikasi, barang-barang tersebut masih dapat menjadi barang asal selama proporsi nilai atau berat bahan bukan asal. tidak melebihi 10%.
Kandungan mikro dalam RCEP dapat dihitung dengan nilai untuk semua barang berdasarkan Bab 1 sampai dengan Bab 97, yaitu nilai bahan bukan asal yang diizinkan untuk digunakan dalam produksi barang dan tidak dikenakan perubahan klasifikasi tarif tidak melebihi 10% dari harga FOB barang; Untuk barang pasal 50 sampai dengan 63 (bahan baku tekstil dan produk tekstil), kandungan minor juga dapat dihitung menurut beratnya, yaitu berat bahan bukan asal yang tidak dikenakan perubahan klasifikasi tarif tidak boleh melebihi 10% dari total berat barang.
3. Pernyataan independen asal perusahaan
Berdasarkan Pasal 16"Certificate of Origin" dari PERJANJIAN, RCEP akan mengizinkan penggunaan sertifikat asal yang dikeluarkan oleh lembaga penerbit, deklarasi asal yang dikeluarkan oleh eksportir yang disetujui, dan deklarasi asal yang dikeluarkan oleh eksportir atau produsen.
Hal ini mengindikasikan bahwa sistem certificate of origin China' secara bertahap akan berubah dari mode pengambilan certificate of origin sebagai certificate of origin utama ke mode penerbitan certificate of origin oleh instansi yang berwenang dan mengeluarkan deklarasi of origin. asal oleh perusahaan itu sendiri. Pengenalan dan implementasi yang kuat dari sistem deklarasi asal independen adalah salah satu fitur penting dari perjanjian perdagangan bebas tingkat tinggi, yang sangat menghemat biaya administrasi pemerintah dan biaya operasi perusahaan, dan selanjutnya meningkatkan validitas bea cukai. kliring barang.
Selain itu, menurut teks perjanjian RCEP, dalam 10 tahun ke depan dan tidak lebih dari 20 tahun, China akan memperkenalkan mode di mana tidak ada ambang masuk yang ditetapkan dan eksportir atau produsen mana pun dapat mengeluarkan deklarasi asal. Mode ini akan membebaskan perusahaan ekspor dari mengajukan sertifikat asal barang atau mengajukan kualifikasi eksportir yang disetujui ke bea cukai, lebih meningkatkan efisiensi logistik perdagangan internasional, mengurangi biaya operasi perusahaan, dan meningkatkan daya saing internasional Cina [GG ] #39;s perusahaan ekspor.
4. Konsep bukti asal-usul back-to-back
Pasal 19 Persetujuan mengatur tentang penerbitan dan verifikasi surat keterangan asal secara berurutan. Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) yang berurutan sebenarnya merupakan pengesahan terhadap surat keterangan asal atau pernyataan bahwa barang tersebut tidak diperlakukan di luar ketentuan pasal ini.
RCEP back-to-back of certificate of country of origin adalah pihak tengah yang memiliki pihak asli untuk penerbitan sertifikat negara asal barang ekspor, sertifikat asal diterbitkan dengan cicilan fleksibel parsial lagi, terkait saat mengimpor barang di pihak kontraktor lain masih dapat menikmati perlakuan tarif preferensial, sangat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam hal strategi penjualan dan pengaturan logistik.
Selain itu, Bea Cukai menyarankan bahwa kompleksitas dan keragaman aturan asal di bawah perjanjian RCEP memberikan lebih banyak kemungkinan dan opsi bagi operator untuk mengoptimalkan tata letak rantai pasokan mereka di Asia-Pasifik dan bahkan secara global. Disarankan agar perusahaan memperkuat studi mereka tentang aturan asal RCEP, membuat pengaturan produksi dan logistik terlebih dahulu sesuai dengan karakteristik produk dan rantai industri mereka, menetapkan konsep pengembangan industri transnasional, mengoptimalkan tata letak industri, meningkatkan efisiensi manajemen perusahaan, dan memanfaatkan dengan baik manfaat dari perjanjian perdagangan bebas.
Di masa depan, RCEP akan meningkatkan perdagangan dan investasi intra-regional dan membawa peluang bisnis yang berkembang pesat. Setelah perjanjian mulai berlaku, lebih dari 90% perdagangan barang antara anggota yang disetujui akhirnya akan bebas tarif, dan pajak terutama akan segera dikurangi menjadi nol dan nol dalam waktu 10 tahun, yang berarti bahwa negara-negara akan memenuhi komitmen mereka pada liberalisasi perdagangan barang dalam waktu yang relatif singkat. Dengan penerapan aturan barang seperti aturan asal barang, prosedur kepabeanan, pemeriksaan dan karantina, dan standar teknis, pemotongan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif akan memiliki efek sinergis dan secara signifikan meningkatkan hubungan perdagangan antar ANGGOTA. Di bidang perdagangan jasa, tingkat keterbukaan semua negara di bawah RCEP secara signifikan lebih tinggi daripada perjanjian 10+1 masing-masing, yang mencakup bidang-bidang penting seperti keuangan, telekomunikasi, transportasi, pariwisata dan pendidikan. RCEP akan dipindahkan ke daftar negatif dalam waktu enam tahun setelah berlaku, sehingga semakin meningkatkan tingkat keterbukaan. Dalam hal investasi, negara-negara anggota telah membuat komitmen berkualitas tinggi pada investasi sektor non-jasa dengan mengadopsi pendekatan daftar negatif, dan tidak ada pembatasan baru yang diperbolehkan. Pada saat yang sama, tingkat perlindungan investasi telah diperkuat. Ini akan membantu perusahaan dari berbagai negara di kawasan ini untuk saling memperluas investasi dan membantu perusahaan Cina"go global".
sumber: http://info.texnet.com.cn/detail-877002.html
